KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I. Kom., MM., Menyayangkan Kejadian Mobil Rantis Brimob Menabrak Driver Ojol hingga Tewas, Gedung Dewan, Jumat (29/8/2025).
Hari ini Indonesia berduka, setelah Viral di seluruh media sosial rekaman mengerikan saat kendaraan mobil rantis Brimob Polri dengan sengaja menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga meninggal dunia di Jakarta Pusat.

Kejadian bermula saat gabungan brimob ingin membubarkan massa aksi di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Dalam video yang beredar dan diterima redaksi, sambil menyalakan sirine, mobil rantis Brimob Polri berwarna hitam itu melaju kencang ke arah pendemo yang langsung berhamburan.
Saat melaju kencang, ada salah seorang pengemudi ojol yang terlihat tertinggal oleh rombongan dan sempat menjauh namun menjadi korban tabrakan, mobil itu melaju terus dan melindas driver ojol.
Diketahui driver ojol tersebut berinisial MUA asal Cikidang, Sukabumi. Kondisi terkini, driver tengah mendapat perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Menanggapi video ini, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I. Kom., MM., menyampaikan prihatin dan berduka atas kejadian tersebut dan mengutuk keras agar tidak kembali terulang untuk kedepan.
“Saya melihat video beredar di sosial media, kejadian ini sangat memprihatinkan. Saya ucapkan turut berduka dan melarang keras kejadian tersebut agar ini tidak terulang kembali,” kata Garinca kepada wartawan.
Anam pun meminta agar petugas segera ambil tindakan untuk mengidentifikasi siapa korbannya dan mengambil langkah-langkah efektif untuk korban tersebut. (*)
Ia menambahkan bahwa pada prinsipnya kebebasan menyampaikan pendapat itu adalah hak setiap warga masyarakat dengan cara-cara yang sesuai dengan aturan.
Garinca juga menegaskan terkait dengan penyampaian kebebasan berpendapat tersebut pihak yangberwajib harus lebih humanis dalam penanganan dan penertibannya.
“Kita tidak mau ada kekerasan dan korban jiwa terkait dengan hal ini. Masyarakat dan pihak berwajib harus saling menghormati dan menghindari bentrok-bentrok yang dimanfaatkan oleh provokator untuk mengacaukan suasana yang pada akhirnya ada korban nyawa.” pungkas Garinca Reza Fahlevi. (*)
Editor: RNSP