Menu

Mode Gelap
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Tanggapi Kejanggalan Kasus Pada Tubuh Polri Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung Desak Polda Kembangkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Potret Buram Polresta Bandar Lampung BPW HIPKA Lampung Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Bisnis dan Ketahanan Pangan

Politik

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Tanggapi Kejanggalan Kasus Pada Tubuh Polri

badge-check


					Ketua Komisi I DPRD Lampung, Tanggapi Kejanggalan Kasus Pada Tubuh Polri Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung menanggapi terkait dengan sekelumit permasalahan yang terjadi di tubuh kepolisian republik indonesia khususnya polda lampung dan polresta bandar lampung.

Hal ini ia sampaikan ketika salah satu jurnalis mengkonfirmasi dan menanyakan bagaimana tanggapan terkait beberapa kasus yang telah terjadi.

Beberapa kasus tersebut diantaranya ialah Kriminalisasi terhadap mahasiswa fisip, universitas lampung. Selain itu Kasus mandeknya laporan warga korban Penganiayaan. Dan Oknum Polisi melarikan mobil kepolisian di lampung.

Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi menyampaikan bahwa persoalan hukum yang melibatkan mahasiswa fisip tersebut harus dicarikan solusi yang terbaik.

“Kita berharap akan adanya jalan keluar dengan solusi yang baik, persoalan ini agar dapat memastikan proses hukum berjalan dengan adil, transparan dan profesional tanpa ada perbedaan mengenai status sosial dan lainnya,” ujar Garinca.

Selanjutnya ia menambahkan terkait dengan persoalan oknum polisi yang melarikan mobil sesama anggota kepolisian agar dapat ditempuh secara berkeadilan.

“Lebih baik lagi apabila bisa ditempuh dengan jalur kekeluargaan, maka hal itu bisa selesai. Namun apabila hal tersebut sulit dilakukan maka dapat diselesaikan sesuai SOP kepolisian,” sambungnya.

Lebih lanjut ia menegaskan ketika terdapat tindakan yang melanggar peraturan pelaku oknum polisi tersebut dapat segera diselesaikan melalui divisi Propam.

“Oknum polisi yang membuat masalah tersebut terhadap kasus ini, bisa dilaporkan ke internal divisi propam untuk dilakukan pemeriksaan etik.” pungkasnya.

Garinca berharap pihak kepolisian dapat segera berbenah dengan banyaknya peemasalahan yang terjadi, untuk memulihkan kembali citra polisi republik indonesia. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Aksi di Kejati, Simpul Desak APH Tangkap Pemilik SPBU TUBA

30 Oktober 2025 - 11:32 WIB

Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

28 Oktober 2025 - 05:00 WIB

Serikat Mahasiswa dan Pemuda Lampung Desak Polda Kembangkan Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

24 Oktober 2025 - 16:00 WIB

Potret Buram Polresta Bandar Lampung

22 Oktober 2025 - 15:16 WIB

BPW HIPKA Lampung Resmi Dilantik, Dorong Penguatan Bisnis dan Ketahanan Pangan

22 Oktober 2025 - 13:37 WIB

Trending di Daerah