KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pesawaran, Yang di wakili oleh Kepala Seksi Intelejen Fuad Alfano Adi Chandra, S.H menegaskan komitmen jajarannya dalam mengawal dan mengimplementasikan program jaga desa di Kabupaten Pesawaran.
Hal ini disampaikan usai menghadiri kegiatan nasional bertajuk Peningkatan Kapasitas Pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa, di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).

Dalam agenda tersebut juga dilakukan Penyerahan secara langsung Bantuan CSR Sarana dan Prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., M.H., bersama Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Julianton.
Selain itu juga turut hadir unsur Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala Kejati Lampung, dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Lampung.
Menurut Kepala Seksi Intelejen Pesawaran, peluncuran Program Jaga Desa menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
“Kami di Kejaksaan Negeri Pesawran sangat mendukung penuh implementasi Program Jaga Desa ini. Melalui peran bidang Intelijen, kami akan mengawal secara preventif agar setiap program pembangunan di tingkat pekon (desa) berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari penyimpangan,” ujar Fuad Alfano Adi Chandra.
Ia menambahkan, bidang Intelijen Kejari Pesawaran juga akan terus melakukan langkah-langkah strategis seperti sosialisasi, edukasi hukum, dan pengawasan pembangunan agar tercipta tata kelola keuangan desa yang baik, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemandirian desa tidak akan terwujud tanpa integritas dan transparansi. Karena itu, Kejaksaan hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membina dan memberikan pemahaman hukum kepada aparatur pekon agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut, dua koperasi binaan Kejaksaan Negeri Pesawaran turut menerima bantuan dari Kejaksaan Tinggi Lampung berupa bantuan CSR perlengkapan kerja. Kedua koperasi tersebut yakni Koperasi Merah Putih Suka Jaya dan Koperasi Bernung.
Bantuan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan produktivitas dan pengelolaan usaha koperasi binaan agar lebih mandiri serta mampu mendorong ekonomi masyarakat desa.
Selain itu, Kejari Pesawaran juga siap bersinergi dengan lembaga desa seperti ABPEDNAS dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, berdaya saing, dan berkeadilan.
Dengan komitmen tersebut, Kejaksaan Negeri Pesawaran berharap ke depan dapat terus menjadi bagian penting dalam mengawal transparansi pembangunan di tingkat desa.
Hal ini sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat melalui pendekatan intelijen yang humanis dan berorientasi pada pencegahan.
“Ucapan terima kasih yang sebesar besar nya dan apresiasi kepada kejari pesawaran atas bantuan dan kontribusi terhadap koperasi desa merah putih suka jaya dan dukungan yang diberikan sehingga kedepan bisa menjadi KDMP suka jaya bisa menjadi yang lebih baik dan bermanfaat bagi masyrakat khususnya.” Ujar Ferdiansyah (Ketua Kopdes Suka Jaya). (*)








