Menu

Mode Gelap
HIPMI Lampung Gelar Diklatda 2025, Gilang Ramadhan: Menempa Kapasitas Kader Optimalkan Pertumbuhan Anak, MIN 1 Pesawaran Gelar Parenting Pelayanan Prima, Disdukcapil Pesawaran Permudah Akses Adminduk Warga HIPMI Lampung Dukung Penuh Ketum BPP Akbar Himawan Jadi Menpora MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform, Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21 Alef Buka Kegiatan Karang Taruna Pesawaran, Ini Pesan Bupati Nanda!

Hukum & Kriminal

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

badge-check


					LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2 Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mendesak transparansi pengelolaan anggaran di Balai Besar Way Mesuji Sekampung (BBWS), khususnya pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya (OP SDA) 2.

Desakan ini menyusul temuan indikasi korupsi dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar lebih selama tahun 2024-2025 .

Surat Klarifikasi dan Tuntutan Keterbukaan Informasi :
Faqih menyatakan, TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Satker OP SDA 2 BBWS meminta penjelasan resmi terkait anggaran yang diduga sarat kepentingan.

“Kami meminta keterbukaan informasi lengkap mengenai kegiatan OP SDA 2, termasuk laporan progres dan realisasi fisik pekerjaan,” tegasnya.

Dua kegiatan yang menjadi sorotan adalah:
1. Kegiatan OPLAH yang tersebar di beberapa wilayah Lampung.
2. Babatan Rumput, Pembersihan Gulma, dan Pengangkatan Sedimen di tanggul saluran air.
Kedua kegiatan ini diduga dikondisikan secara sistematis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengalirkan dana tanpa hasil kerja yang jelas .

Bukti Investigasi dan Tindak Lanjut Hukum :
Tim investigasi TRINUSA telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk ketidakoptimalan pengerukan saluran air di Kabupaten Mesuji, Lampung Timur dan absennya plang proyek sebagai bentuk pelanggaran transparansi.

“Kami akan segera menembukkan temuan ini ke Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air, BPK, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ungkap Faqih. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pentingnya Pengawasan Publik dan Refleksi Kasus Serupa :
Faqih menekankan, lemahnya pengawasan internal dan minimnya akses publik terhadap data anggaran membuka ruang korupsi, mirip kasus Embung Gumpitan di Sukabumi yang diduga bermasalah akibat mark-up.

TRINUSA mendorong BBWS segera mempublikasikan laporan keuangan dan progres fisik proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi .

Tuntutan Segera kepada Pemerintah :
Dalam waktu dekat, TRINUSA akan memastikan audit menyeluruh oleh BPK untuk periode 2024-2025.

“Uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Faqih. Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik bagi peningkatan akuntabilitas proyek infrastruktur air di Indonesia.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HIPMI Lampung Gelar Diklatda 2025, Gilang Ramadhan: Menempa Kapasitas Kader

22 September 2025 - 04:45 WIB

Optimalkan Pertumbuhan Anak, MIN 1 Pesawaran Gelar Parenting

20 September 2025 - 09:38 WIB

Pelayanan Prima, Disdukcapil Pesawaran Permudah Akses Adminduk Warga

19 September 2025 - 06:30 WIB

HIPMI Lampung Dukung Penuh Ketum BPP Akbar Himawan Jadi Menpora

15 September 2025 - 14:16 WIB

MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform, Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21 Alef

13 September 2025 - 02:24 WIB

Trending di Daerah