KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 3 Juni 2025 – Sejumlah organisasi mahasiswa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi demonstrasi sebagai respons atas dugaan pungutan liar (pungli) dan praktik jual beli nilai yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum dosen berinisial MK.
Aksi ini digelar setelah sebelumnya, pada 27 Februari 2025, seluruh organisasi mahasiswa (ORMAWA) FEBI telah melakukan audiensi resmi dengan jajaran dekanat untuk menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk penindakan atas dugaan pelanggaran etika akademik, perbaikan sistem perkuliahan, dan pembaruan infrastruktur serta layanan digital fakultas.

Tuntutan Mahasiswa
Koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua Senat Mahasiswa FEBI, Aldo Winandar, menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan karena belum adanya langkah konkret dari pihak dekanat pasca audiensi yang dilakukan lebih dari tiga bulan lalu.
“Ketika aspirasi tidak digubris, maka aksi adalah jawaban. Dugaan pungli dan jual beli nilai oleh oknum dosen bukan pelanggaran kecil, ini mencederai nilai akademik. Kami menuntut pencopotan jabatan, transparansi, dan penegakan aturan,” ujar Aldo dalam orasinya.
Dalam pernyataan bersama, mahasiswa menuntut beberapa hal, antara lain:
1. Pencopotan jabatan oknum dosen yang terlibat dari posisi struktural.
2. Evaluasi dan peningkatan kualitas proses belajar mengajar (KBM).
3. Penindakan tegas atas praktik pungli dan jual beli nilai.
4. Penolakan segala bentuk diskriminasi akademik.
5. Pertanggungjawaban moral dan akademik dari pihak dosen atas kerugian mahasiswa.
Respons Dekanat
Menanggapi aspirasi mahasiswa, pihak dekanat FEBI menyatakan telah menandatangani nota kesepahaman pada audiensi sebelumnya, yang dihadiri oleh Wakil Dekan I, II, dan III, Kepala Bagian TU, serta para ketua program studi.
“Jika pihak dekanat terus bungkam dan tidak mengambil langkah konkret, maka kami pastikan tekanan akan terus kami tingkatkan. Mahasiswa tidak akan diam saat integritas kampus diinjak-injak dan ini adalah bentuk rasa cinta dan rasa peduli kami terhadap FEBI.” lanjut aldo winandar
Dalam surat pernyataan tersebut, pimpinan fakultas menyatakan akan:
1. Menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh dosen berinisial MK dengan mengusulkan penonaktifan dari jabatan sekretaris program studi kepada pihak rektorat.
2. Mengupayakan pengembalian dana yang diduga dikumpulkan secara tidak sah dari mahasiswa.
Pihak fakultas juga menegaskan komitmen untuk menjaga integritas akademik dan berjanji akan menindaklanjuti laporan mahasiswa sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan UIN Raden Intan Lampung.
Upaya Perbaikan Sistem
Di sisi lain, mahasiswa juga meminta perbaikan pada sistem informasi akademik SIARIL yang selama ini dinilai belum optimal serta peningkatan fasilitas untuk mendukung kegiatan akademik yang lebih efektif dan inklusif.
“Kami akan terus mengawal tuntutan yang sudah disepakati bersama ini, tidak ada rasa lelah sedikitpun untuk memperjuangkan keadilan demi mahasiswa dan kebaikan fakultas.” tutup aldo winandar (koordinator lapangan)
Aksi berlangsung damai dan mendapat pengawalan ketat dari pihak keamanan kampus. Mahasiswa berharap langkah tegas segera diambil oleh pimpinan universitas agar kepercayaan terhadap institusi tetap terjaga.
Editor: RNSP