Menu

Mode Gelap
HIPMI Lampung Gelar Diklatda 2025, Gilang Ramadhan: Menempa Kapasitas Kader Optimalkan Pertumbuhan Anak, MIN 1 Pesawaran Gelar Parenting Pelayanan Prima, Disdukcapil Pesawaran Permudah Akses Adminduk Warga HIPMI Lampung Dukung Penuh Ketum BPP Akbar Himawan Jadi Menpora MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform, Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21 Alef Buka Kegiatan Karang Taruna Pesawaran, Ini Pesan Bupati Nanda!

Politik

Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri

badge-check


					Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri Perbesar

KASANEWS.COM – Pesawaran – Transisi pemerintahan di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran secara resmi mengusulkan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Usulan ini diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Jumat (4/7/2025).

Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas penetapan resmi KPU Kabupaten Pesawaran yang menetapkan pasangan nomor urut 02 Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali sebagai peraih suara terbanyak, dengan total 128.715 suara atau 59,26 persen dari total suara sah.

Penetapan ini merupakan hasil PSU yang digelar sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

Ketua DPRD Pesawaran Ahmad Rico Julian, selaku pimpinan rapat menyebut bahwa rapat paripurna ini penting sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD menjalankan amanat undang-undang sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, bahwa pengesahan calon Bupati dan calon Walikota diusulkan dengan surat pimpinan DPRD Kabupaten/Kota kepada Menteri melalui Gubernur keputusan DPRD paling lambat 3 hari setelah Keputusan DPRD kabupaten/kota tentang penetapan calon Bupati dan calon Walikota.

Selain membahas usulan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, agenda ini juga memuat pengumuman akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode 2020–2025.

Rancangan surat keputusan DPRD yang memuat usulan pengesahan calon terpilih dan pengumuman akhir masa jabatan petahana dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Toto Sumedi dan disetujui oleh seluruh anggota fraksi DPRD.

Dokumen tersebut kini menjadi keputusan resmi DPRD Pesawaran yang akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur.

Ketua KPU Pesawaran Ferry Ikhsan, dalam menyampaikan bahwa penetapan pasangan calon terpilih dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka pada 30 Juni 2025. Keesokan harinya, surat resmi pengusulan pengesahan dan pengangkatan dikirimkan ke DPRD, sebagai dasar agenda rapat hari ini.

“Rangkaian ini merupakan penutup dari proses panjang Pilkada yang sempat mengalami perselisihan. Dengan PSU dan keputusan hari ini, kita kembali meneguhkan prinsip demokrasi yang sehat dan transparan,” ujar Ferry.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Sekretaris Daerah Wildan, unsur Forkopimda, pasangan calon terpilih Nanda Indira Bastian dan Antonius Muhammad Ali, jajaran kepala OPD, Ketua KPU dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran, serta 32 anggota DPRD.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

HIPMI Lampung Gelar Diklatda 2025, Gilang Ramadhan: Menempa Kapasitas Kader

22 September 2025 - 04:45 WIB

Optimalkan Pertumbuhan Anak, MIN 1 Pesawaran Gelar Parenting

20 September 2025 - 09:38 WIB

Pelayanan Prima, Disdukcapil Pesawaran Permudah Akses Adminduk Warga

19 September 2025 - 06:30 WIB

HIPMI Lampung Dukung Penuh Ketum BPP Akbar Himawan Jadi Menpora

15 September 2025 - 14:16 WIB

MIN 1 Pesawaran Adopsi Platform, Jawab Tantangan Pembelajaran Abad 21 Alef

13 September 2025 - 02:24 WIB

Trending di Daerah