KASANEWS.COM – Mesuji – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan tajam. Di bawah unit kerja bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA), lembaga ini dituding sebagai sarang praktik pengondisian proyek dan bancakan anggaran oleh sejumlah pihak internal dan eksternal.
Agung Irawansyah, Ketua Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI), menyebut bahwa lembaganya telah melakukan investigasi terhadap sejumlah pekerjaan BBWSMS tahun anggaran 2024 dan 2025. Temuan mereka menunjukkan indikasi kuat adanya kerja sama terstruktur antara oknum dinas dan penyedia untuk meraup keuntungan pribadi melalui proyek yang dibungkus dengan pengondisian lelang.

“Kami temukan pola yang sama: PPK dan oknum dinas menentukan rekanan sejak awal, tanpa mekanisme lelang yang fair. Kualitas pekerjaan jauh dari standar, bahkan sebagian kegiatan terindikasi fiktif,” kata Agung kepada Jelajah.Co, Selasa (10/6).
Menurut Agung, sejumlah kegiatan pemeliharaan rutin seperti pembersihan gulma, pengangkatan sedimen, dan pemotongan rumput di beberapa daerah Lampung hanyalah kedok dari skema penggelontoran dana untuk proyek-proyek siluman. SIMULASI bahkan menyebut kegiatan itu sebagai bagian dari “manufaktur proyek”—diciptakan hanya untuk menghabiskan anggaran.
Potensi Kerugian Negara dan Desakan Penegakan Hukum
Agung mengatakan, kegiatan yang dijalankan BBWSMS selama dua tahun terakhir mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi. Ia menyebut angka potensi kerugian negara belum dapat dipastikan, namun berdasarkan pengamatan di lapangan dan wawancara dengan beberapa pihak terkait, nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah.
“Kami minta kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya segera panggil pihak BBWSMS. Ini bukan hanya soal pengawasan lemah, ini indikasi korupsi berjamaah,” tegas Agung.
SIMULASI dalam surat resminya juga menyebutkan adanya upaya pembungkaman informasi, minimnya transparansi kegiatan, serta tidak adanya klarifikasi yang layak dari BBWSMS atas temuan yang mereka sampaikan sejak Mei lalu.
Sebagai bentuk desakan publik, SIMULASI akan menggelar aksi demonstrasi pada Jumat, 13 Juni 2025, di Kantor BBWSMS Provinsi Lampung dan dilanjutkan ke Kejaksaan Tinggi Lampung. Rute aksi akan disertai spanduk, selebaran, dan orasi terbuka yang mendesak penuntasan kasus ini, Ujar Agung dalam release nya Rabu (11/6/25).
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang negara, bukan warisan pribadi pejabat,” ujar Agung.
Mereka juga menyerukan kepada aparat hukum, DPR, dan lembaga pengawasan negara untuk tidak tutup mata atas dugaan pengondisian tender dan permainan proyek di BBWSMS. Dalam keterangan resminya, SIMULASI menyebutkan pasal-pasal dalam PP No. 71 Tahun 2000 tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi sebagai dasar gerakan moral mereka.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BBWSMS Provinsi Lampung dan pihak PPK bidang OP SDA belum memberikan keterangan resmi.
SIMULASI menyatakan akan terus memantau dan mempublikasikan seluruh perkembangan hasil investigasi mereka kepada masyarakat, sekaligus menjadi mitra kritis bagi lembaga negara dalam mengawal anggaran publik.
Editor: RNSP