KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Proyek pengaspalan jalan di Gang. Swadaya 7B, Kelurahan Gunung Terang menuai protes dari warga setempat. Baru genap seminggu dikerjakan, kondisi aspal terpantau sudah mulai mengelupas dan retak di beberapa titik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketebalan aspal hanya 1,5cm saja. Tidak sesuai dengan pagu paket proyek yang ditetapkan dalam LPSE Kota Bandar Lampung yakni senilai Rp 126 Juta. Pelaksana jalan Ini ialah milik CV. Kajavan Jaya.

Selain itu, pada saat proses pengerjaan jalan, para pekerja mengabaikan prosedur keselamatan kerja dan ketiadaan rambu peringatan yang memadai disekitar area konstruksi.
Bahkan tidak ada plang proyek sebagai informasi bagi masyarakat agar dapat diketahui. Ini jelas menyalahi standar operasional prosedur (SOP) kontruksi jalan.
Terlebih lagi proses pengerjaan yang seolah kucing-kucingan dengan tidak hadirnya pengawas dan konsultan di lapangan.
Bahkan dari pihak rekanan yang ada di lapangan hanya mandor yang seharusnya di lapangan ada pelaksana lapangan sesuai dengan SKT yang tertera di dalam kontrak pekerjaan.

Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya menyampaikan keluhan dengan pekerjaan yang dilakukan, seperti hanya formalitas belaka agar terlihat cepat selesai dikerjakan dengan target yang telah ditentukan.
“Saya kecewa dengan hasil pengerjaan jalan ini, aspal sangat tipis paling kisaran 1-2 cm satau. Jelas mudah retak tidak tahan lama, padahal kami sangat berharap jalan selalu mulus,” ujarnya.
Seharusnya, Pemerintah menjamin seluruh pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksana kontraktor dikerjakan dengan sebaik mungkin. Agar tidak menimbulkan penilaian buruk bagi seluruh masyarakat.
Saat dikonfirmasi oleh jurnalis media kasanews.com PPTK dinas PU kota bandar lampung tersebut hanya menyampaikan bahwa akan menghubungi rekanan dan pengawas lapangan.
“Disitu ada pengawas om. Nanti saya koordinasikan juga dengan pengawas lapangannya. Siap, lagi hubungi rekanan juga. Biar dicek ke lokasi om,” ujarnya.
Belum ada tindakan tegas oleh pemerintah kota bandar lampung atas kejanggalan pekerjaan jalan tersebut. Seperti tidak ada perhatian khusus terhadap seluruh proyek yang sudah berlangsung. (*)








