Bandar Lampung– Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) LSM Serikat Masyarakat Lampung Anti Korupsi (SIMULASI) akan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi ( KEJATI) Provinsi Lampung Terkait Dugaan Korupsi Pada Pengelolaan Keuangan (KPU) Kabupaten Lampung Tengah . Aksi ini menuntut penyelidikan dugaan praktik korupsi dalam penggunaan dana hibah Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di KPU Kabupaten Lampung Tengah.
Dugaan Korupsi yang Disorot
Menurut Agung Irwansayah, Ketua DPP LSM SIMULASI Provinsi Lampung, terdapat sejumlah indikasi penyimpangan dalam penyerapan anggaran hibah KPU Lampung Tengah, meliputi:

Kegiatan Bimtek Fiktif: Pelatihan teknis yang tercatat dalam laporan keuangan diduga tidak pernah dilaksanakan atau diikuti peserta fiktif.dan Terindikasi Pemalsuan.
Pengondisian Pengadaan Barang/Jasa: Procurmen barang dan jasa diduga dikondisikan untuk menguntungkan pihak tertentu.
Kelalaian Distribusi Kertas Suara: Adanya temuan ketidaksesuaian dalam pendistribusian bahan pemilihan yang berpotensi merugikan negara.
Surat Peringatan dan Ancaman Aksi
Agung mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPU Lampung Tengah pada 15 Mei 2025, meminta klarifikasi dan audit atas dugaan tersebut. Namun, hingga kini belum ada respon memadai.
“Kami memberi waktu 7 hari kerja sejak surat dikirim. Jika tidak ada tindakan, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keterbukaan dan keadilan,” tegas Agung dalam konferensi pers di Bandar Lampung, Jumat (19/5/2025).
Tuntutan kepada Aparat Hukum
LSM SIMULASI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti KPK, Kejaksaan, dan Inspektorat untuk segera mengusut kasus ini. Mereka juga meminta KPU Provinsi Lampung melakukan pengawasan ekstra terhadap anggaran di tingkat kabupaten.
“Ini bukan hanya soal uang negara, tapi juga integritas demokrasi. Dana hibah harusnya untuk pendidikan pemilih, bukan dikorupsi,” tambah Agung.
Editor: RNSP