Menu

Mode Gelap
Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB Musorkab Perdana ESI Pringsewu: Almira Nabila Fauzi Resmi Menjadi Ketua Terpilih

Daerah

Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Pungli di SMAN 1 Wonosobo Disorot LSM

badge-check


					Dugaan Penyimpangan Dana BOS dan Pungli di SMAN 1 Wonosobo Disorot LSM Perbesar

KASANEWS.COM – Tanggamus, 28 April 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana di SMA Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mulai menuai sorotan serius dari kalangan pemuda dan masyarakat.

Persatuan Pemuda dan Masyarakat Bela Lampung, bersama Lembaga Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) Provinsi Lampung, melayangkan kritik keras atas indikasi maladministrasi di sekolah tersebut.

Ketua LACAK Provinsi Lampung, Candra Setiawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan telaah terhadap dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2023–2024, ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Tak hanya itu, praktik pungutan melalui komite sekolah yang bersifat wajib juga menimbulkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan.

“Selain dugaan penyimpangan dana BOS, kami menemukan indikasi pungli, manipulasi data, hingga berbagai bentuk maladministrasi lain di lingkungan SMAN 1 Wonosobo,” kata Candra Setiawan kepada kasanews.com

Candra mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam mengusut dugaan tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.

“Kami mengedepankan advokasi dan kajian hukum untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Wonosobo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri

26 Juni 2025 - 12:17 WIB

Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung

26 Juni 2025 - 05:27 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

24 Juni 2025 - 06:50 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

23 Juni 2025 - 05:00 WIB

Trending di Daerah