KASANEWS.COM – Tanggamus, 28 April 2025 – Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana di SMA Negeri 1 Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, mulai menuai sorotan serius dari kalangan pemuda dan masyarakat.
Persatuan Pemuda dan Masyarakat Bela Lampung, bersama Lembaga Aliansi Pemuda Peduli Negeri (APPN) dan Lembaga Aliansi Cegah Korupsi (LACAK) Provinsi Lampung, melayangkan kritik keras atas indikasi maladministrasi di sekolah tersebut.

Ketua LACAK Provinsi Lampung, Candra Setiawan, mengungkapkan bahwa berdasarkan telaah terhadap dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) Tahun Pelajaran 2023–2024, ditemukan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tak hanya itu, praktik pungutan melalui komite sekolah yang bersifat wajib juga menimbulkan dugaan adanya pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan.
“Selain dugaan penyimpangan dana BOS, kami menemukan indikasi pungli, manipulasi data, hingga berbagai bentuk maladministrasi lain di lingkungan SMAN 1 Wonosobo,” kata Candra Setiawan kepada kasanews.com
Candra mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung dan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, untuk segera mengambil langkah tegas dan profesional dalam mengusut dugaan tersebut.
Menurutnya, langkah ini penting sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pendidikan yang transparan dan akuntabel di Provinsi Lampung.
“Kami mengedepankan advokasi dan kajian hukum untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Wonosobo belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Editor: RNSP