KASANEWS.COM – Pesawaran – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mengantisipasi potensi penyimpangan aliran kepercayaan dan radikalisme di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran.

Rapat yang dihadiri oleh unsur TNI, Polres, Kementerian Agama, FKUB, Kesbangpol, Disdikbud, hingga MUI ini menyoroti beberapa kelompok dan aliran kepercayaan yang sedang dipantau, sekaligus menegaskan pentingnya deteksi dini dan langkah preventif.
Ketua MUI KH. Ahmad Rusdi Ubaidillah Abror memaparkan terkait bahaya paham – paham yang disinyalir menyimpang yang ada di Kabupaten pesawaran.
Polres Pesawaran melalui Kanit Kamneg menyampaikan bahwa aliran kepercayaan Anugerah Keagungan Ilahi (AKI) yang sebelumnya berada di wilayah Taman Sari saat ini telah vakum. Namun, pihak kepolisian tetap melakukan pemantauan secara berkala.
Selain itu, Polres juga mencatat adanya aktivitas paham Ahmadiyah di Dusun Ikatan Saudara serta aliran kepercayaan Sapto Darmo yang berkembang di Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng.
Terkait hal ini, Polres mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama menyikapi potensi bahaya paham Khilafatul Muslimin yang dinilai dapat merusak stabilitas ideologi bangsa.
Dari unsur TNI, Kapten Siswoko menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan bersama di tengah masyarakat guna menghindari terjadinya penyimpangan pemahaman keagamaan dan sosial.
Drs. Paiman, S.Ag selaku perwakilan dari Kemenag Pesawaran menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi radikalisme.
Dalam rangka menjaga harmoni antarumat beragama, Kemenag juga telah membentuk Kampung Moderasi Beragama di Desa Ponco Kresno sebagai pilot project menciptakan kesejukan dan toleransi dalam kehidupan masyarakat.
FKUB Pesawaran, melalui Yusuf Ansori, memberikan apresiasi kepada Kejari yang telah menginisiasi rapat ini sebagai langkah nyata pengawasan terhadap aliran kepercayaan.
FKUB sendiri berkomitmen untuk terus membina dan melakukan sosialisasi antarumat beragama, guna mencegah potensi konflik dan gesekan sosial.
Sementara itu, Bapak Syams dari Kesbangpol menyampaikan kekhawatirannya terhadap aktivitas kelompok tertentu yang dipimpin oleh seseorang bernama Juriyanto di wilayah Padang Cermin, berdasarkan informasi dari warga Rejo Agung, Tegineneng.
Dukungan juga datang dari MUI Pesawaran, diwakili oleh Suhandi selaku Ketua Komisi Pengkajian merangkap Kepala KUA Marga Punduh, yang membenarkan adanya aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin di wilayah Pesawaran. Namun demikian, ia memastikan kelompok ini tidak berkembang secara signifikan dan tetap dalam pemantauan.
Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hengki menyatakan bahwa segala hal terkait aliran kepercayaan menjadi bagian dari Kemendikbud, dan di Pesawaran sudah ada unit khusus yang membidanginya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran dalam arahannya menegaskan bahwa permasalahan LGBT merupakan penyakit sosial serius yang perlu diwaspadai karena telah menyasar tidak hanya masyarakat umum tetapi juga kalangan ASN.
Terkait Ahmadiyah, Kejari menegaskan bahwa paham ini telah dilarang melalui SKB Bersama, namun demikian tetap perlu diwaspadai agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
Untuk kelompok Khilafatul Muslimin, Kejari menyampaikan bahwa laporan dan hasil pemantauan akan dilaporkan secara berjenjang hingga ke Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.
Sedangkan untuk aliran Sapto Darmo, pihaknya akan melakukan pemantauan intensif, dan bila ditemukan penyimpangan maka akan dikaji ulang dengan melibatkan MUI sebagai lembaga keagamaan resmi.
Rapat Pakem ini menjadi langkah konkret dalam mempererat kolaborasi antarinstansi demi menciptakan kondusivitas sosial, mencegah radikalisme, serta menjaga keutuhan NKRI. (*)
Editor: RNSP