Oleh: Aditya Putra Bayu
KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Kondisi pendidikan di Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, memerlukan perhatian khusus dari seluruh unsur baik masyarakat maupun pemerintah.

Menanggapi kondisi pendidikan saat ini yang terjadi dan minimnya keberpihakan negara terhadap dunia pendidikan, BEM U KBM Universitas Lampung yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan secara resmi menyatakan sikap tegas.
Ketua BEM U KBM Universitas Lampung, Aditya Putra Bayu, menegaskan bahwa pendidikan hari ini telah bergeser menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh rakyat kecil.
Ketimpangan akses, kesejahteraan guru yang terabaikan, dan masalah legalitas institusi pendidikan yang seakan dapat menjadi bom waktu apabila tidak segera diatasi serta pendidikan yang tidak menjadi prioritas utama saat ini.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat pendidikan dijadikan sebagai prioritas kesekian. Pendidikan adalah jantung dari kemajuan bangsa, namun kenyataannya hari ini, anggaran dan regulasi belum sepenuhnya berpihak pada mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Aditya Putra Bayu.
6 Tuntutan Utama Aliansi Lampung Melawan:
Sebagai bentuk komitmen dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, Aliansi Lampung Melawan membawa enam tuntutan krusial yaitu:
Dengan tuntutan:
1. Menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama negara.
2. Mewujudkan pendidikan gratis, tanpa syarat, tanpa diskriminasi.
3. Menambahkan anggaran pendidikan secara nyata dan transparan.
4. Memprioritaskan serta meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini terus dipinggirkan.
5. Memindahkan siswa-siswi SMA Siger Bandar Lampung ke SMA yang memiliki legalitas resmi dengan jaminan beasiswa penuh.
6. Mendorong regulasi pajak progresif yang dialokasikan untuk anggaran pendidikan.
BEM U KBM Universitas Lampung menegaskan bahwa poin-poin tuntutan ini bukanlah sekadar catatan di atas kertas. Kami akan terus mengawal setiap butir tuntutan ini kepada para pemangku kebijakan seperti halnya DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi Lampung hingga ada kebijakan nyata yang diambil.
“Kami memberikan peringatan keras kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Apabila tuntutan-tuntutan ini tidak segera diindahkan dan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang konkret, maka kami tidak ragu untuk membawa isu tersebut ke dalam isu gerakan nasional,” tegas Abay. (*)








