Menu

Mode Gelap
IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!” Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan

badge-check


					KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan Perbesar

KASANEWS.COM – Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nanda Indira dan Antonius M. Ali hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Hotel Emersia, Senin (30/6/2025)

Penetapan ini menjadi rangkaian akhir dari proses panjang tim kuasa hukum kedua paslon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Anggota KPU Pesawaran, Dede Fadhilah, mengapresiasi dan bersyukur setelah penetapan dilakukan, dokumen hasilnya langsung diserahkan kepada DPRD Pesawaran untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna tanggal 1 Juli 2025.

“Ya alhamdulillah hari ini kpu pesawaran telah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut serta mensukseskan rangkaian ini.” ungkap Dede

Ia menambahkan bahwa, penetapan ini berdasarkan putusan MK pada 26 juni 2025 dan sesuai dengan surat dinas nomor 1117 dari KPU RI tentang penjelasan penetapan pasca pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan hari ini berdasarkan putusan MK pada 26 juni 2025 yang sama-sama harus kita hormati dan wajib dilaksanakan oleh KPU Pesawaran, ini juga sesuai dengan surat dinas nomor 1117 dari KPU RI tentang penjelasan penetapan Pasangan Calon terpilih pasca pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi.” lanjut Dede

Disampaikan juga bahwa setelah penetapan hari ini, pada tanggal 1 Juli 2025 KPU akan melaporkan hasil pleno untuk dilakukan pengesahan/pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Selanjutnya besok kami akan melaporkan hasil pleno untuk pengesahan/pengangkatan paslon terpilih ke DPRD Pesawaran.” tutup Dede Fadhilah

Penetapan ini menandai berakhirnya dinamika panjang Pilkada Pesawaran 2024 yang sempat berujung sengketa di MK.

Semua pihak berharap tahapan selanjutnya, yakni pelantikan kepala daerah terpilih, dapat berjalan lancar dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Pesawaran.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program

10 Juli 2025 - 11:54 WIB

Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah

10 Juli 2025 - 08:09 WIB

Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!”

8 Juli 2025 - 13:58 WIB

Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri

5 Juli 2025 - 06:49 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan

30 Juni 2025 - 11:20 WIB

Trending di Daerah