KASANEWS.COM – Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nanda Indira dan Antonius M.Ali hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024.
Penetapan ini menjadi akhir dari rangkaian panjang proses hukum di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Ketua KPU Pesawaran, Fery Iksan, mengatakan bahwa setelah penetapan dilakukan, dokumen hasilnya langsung diserahkan kepada DPRD Pesawaran untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna.
“Setelah penetapan, langsung diserahkan ke DPRD. Paripurna akan dilaksanakan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Pesawaran,” ujar Fery, Senin (30/6/2025).
Ia menambahkan, KPU juga akan melakukan kunjungan ke pihak-pihak terkait pada Sabtu pukul 14.00 untuk proses lanjutan. Jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati sendiri akan ditentukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur, dengan batas waktu maksimal 20 hari sejak penetapan.
Fery turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan kedewasaan dalam mengikuti proses demokrasi. “MK adalah upaya hukum pertama dan terakhir dalam sengketa pilkada. Alhamdulillah, proses panjang ini berjalan tertib,” ujarnya.
Sementara itu Bawaslu sebagai lembaga Pengawas Pemilihan Ulang menyampaikan apresiasi terhadap seluruh elemen yang terlibat.
Melalui Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, beliau mengapresiasi seluruh pihak yang berperan aktif dalam mengawal proses PSU, mulai dari tahapan awal hingga penetapan paslon terpilih.
“Sejak pilkada 27 November 2024 hingga PSU, partisipasi masyarakat dalam pengawasan sangat aktif. Pada PSU kemarin saja, kami menerima 11 laporan dugaan pelanggaran—ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat,” katanya.
Bawaslu menilai kualitas partisipasi publik ini menjadi modal penting untuk menjaga integritas demokrasi di tingkat lokal.
DPRD Harap Pemimpin Baru Jalankan Amanah
Sementara itu, anggota DPRD Pesawaran dari Fraksi Gerindra, Leninda Putri, menyampaikan harapannya agar pemimpin yang baru terpilih mampu mewujudkan janji-janji politiknya dan membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pesawaran.
“Semoga pemimpin yang baru bisa menjalankan amanah rakyat dan membangun Pesawaran lebih baik dari sebelumnya,” ujar Lenida.
Penetapan ini menandai berakhirnya dinamika panjang Pilkada Pesawaran 2024 yang sempat berujung sengketa di MK.
Semua pihak berharap tahapan selanjutnya, yakni pelantikan kepala daerah terpilih, dapat berjalan lancar dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Pesawaran.
Editor: RNSP