KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Salah seorang warga sipil Alfadilah Syahadi mengapresiasi kinerja Kepolisian Daerah (Polda) Lampung atas tindakan tegas terhadap hasil laporan kepada oknum polri di Propam polda lampung, Senin (26/1/2026).
Sipil tersebut merupakan warga teluk betung barat yang telah meneruskan laporan atas dugaan tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum polisi bandar lampung.

Alfadilah melaporkan oknum polisi tersebut kepada Propam Polda Lampung. Selanjutnya laporan tersebut dilakukan langsung dengan mendisposisi kepada propam polresta Bandar Lampung.
Atas dasar laporan tersebut maka propam menindaklanjuti dengan dilakukannya sidang penertiban terhadap anggota polri yang terlapor.
Setelah dilakukan sidang terhadap oknum tersebut langsung dikenakan sanksi oleh satuan propam yakni keputusan penempatan khusus (patsus) Polri selama 7 hari.
Alfadilah mengapresiasi kinerja polresta bandar lampung karena telah melayani laporan masyarakat dengan ketulusan, sehingga ini menjadi cerminan terbaik bagi institusi polri.
“Terimakasih kepada propam polresta bandar lampung, saya bangga atas kinerja kepolisian. Inilah citra terbaik dari polisi dalam melayani setiap laporan warga masyarakat khususnya di kota bandar lampung,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa polri kedepan harus selalu tulus melayani dan menjunjung tinggi nilai ketertiban anggota serta lebih transparan dalam segala hal.
“Kinerja pihak kepolisian harus selalu dipertahankan untuk menjadi lebih baik, meskipun masih ada oknum yang membuat minimnya kepercayaan kepada polisi. Namun percayalah, polri selalu melayani dengan sepenuh hati.” pungkasnya.
Dengan kinerja terbaik ini diharapkan polisi menjadi instansi yang selalu bisa melayani masyarakat dengan hati nurani yang tulus. Tugas polisi sudah seharusnya mengayomi dan melayani dengan sepenuh hati. (*)








