Menu

Mode Gelap
IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!” Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan

Hukum & Kriminal

Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung

badge-check


					Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung Perbesar

KASANEWS.COM – Bandarlampung, 26 Juni 2025 – Terkait Isu yang disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Bongkar Indikasi Korupsi (LSM BIDIK) Provinsi Lampung keras dugaan praktik pengelolaan anggaran tidak wajar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang terjadi di era kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo.

Hal ini langsung diberikan tanggapan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tersebut.

Tanggapan disampaikan oleh Sekda Marindo terhadap pernyataan Ketua LSM BIDIK Provinsi Lampung, Gustama Peryanda S.E, yang menyatakan secara tegas temuan dugaan kebocoran anggaran dan mark up (markup) kegiatan di lingkungan BPKAD. Beliau menyampaikan data ini tidak valid dan sangat tidak benar.

“Saya sampaikan kepada seluruh insan pers, bahwa yang disampaikan oleh LSM BIDIK Lampung tidak benar, mereka cenderung fitnah. harus punya data akurat dan valid agar tidak menyampaikan informasi bohong.” ungkap Marindo

Setelah di konfirmasi, Sekretaria Daerah Lampung tersebut meminta LSM BIDIK Lampung untuk evaluasi terkait penyampaian informasi apapun, agar tidak selalu menyudutkan salah satu pihak.

“kami akan menuntut terkait tentang apapun informasi yang tidak benar, karena itu fitnah dan pencemaran nama baik.” tutup Marindo

Hal ini kami konfirmasi langsung melalui via whatapps terhadap Sekretaris Daerah Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.

Editor: kasamediatama

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program

10 Juli 2025 - 11:54 WIB

Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah

10 Juli 2025 - 08:09 WIB

Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!”

8 Juli 2025 - 13:58 WIB

Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri

5 Juli 2025 - 06:49 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan

30 Juni 2025 - 11:20 WIB

Trending di Daerah