Menu

Mode Gelap
Rapat Perdana Golkar Lampung Selatan, Targetkan Elektabilitas Naik Pesat Ikhtiar GRANAT Selamatkan Masa Depan Bangsa GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN, Tony Eka: Sinergi Bersama Perangi Narkoba Kadis Perindag Lampung, Zimmi Skil Lakukan Operasi Pasar Kekuatan Baru PAN Bandar Lampung, Firmansyah: Silaturahmi Perkuat Fondasi Partai Digitalisasi UMKM Lampung: Website Profesional Jadi Kunci Daya Saing Bisnis Lokal

Hukum & Kriminal

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

badge-check


					LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2 Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mendesak transparansi pengelolaan anggaran di Balai Besar Way Mesuji Sekampung (BBWS), khususnya pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya (OP SDA) 2.

Desakan ini menyusul temuan indikasi korupsi dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar lebih selama tahun 2024-2025 .

Surat Klarifikasi dan Tuntutan Keterbukaan Informasi :
Faqih menyatakan, TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Satker OP SDA 2 BBWS meminta penjelasan resmi terkait anggaran yang diduga sarat kepentingan.

“Kami meminta keterbukaan informasi lengkap mengenai kegiatan OP SDA 2, termasuk laporan progres dan realisasi fisik pekerjaan,” tegasnya.

Dua kegiatan yang menjadi sorotan adalah:
1. Kegiatan OPLAH yang tersebar di beberapa wilayah Lampung.
2. Babatan Rumput, Pembersihan Gulma, dan Pengangkatan Sedimen di tanggul saluran air.
Kedua kegiatan ini diduga dikondisikan secara sistematis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengalirkan dana tanpa hasil kerja yang jelas .

Bukti Investigasi dan Tindak Lanjut Hukum :
Tim investigasi TRINUSA telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk ketidakoptimalan pengerukan saluran air di Kabupaten Mesuji, Lampung Timur dan absennya plang proyek sebagai bentuk pelanggaran transparansi.

“Kami akan segera menembukkan temuan ini ke Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air, BPK, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ungkap Faqih. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pentingnya Pengawasan Publik dan Refleksi Kasus Serupa :
Faqih menekankan, lemahnya pengawasan internal dan minimnya akses publik terhadap data anggaran membuka ruang korupsi, mirip kasus Embung Gumpitan di Sukabumi yang diduga bermasalah akibat mark-up.

TRINUSA mendorong BBWS segera mempublikasikan laporan keuangan dan progres fisik proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi .

Tuntutan Segera kepada Pemerintah :
Dalam waktu dekat, TRINUSA akan memastikan audit menyeluruh oleh BPK untuk periode 2024-2025.

“Uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Faqih. Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik bagi peningkatan akuntabilitas proyek infrastruktur air di Indonesia.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Perdana Golkar Lampung Selatan, Targetkan Elektabilitas Naik Pesat

12 Januari 2026 - 11:57 WIB

Ikhtiar GRANAT Selamatkan Masa Depan Bangsa

10 Januari 2026 - 15:55 WIB

GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN, Tony Eka: Sinergi Bersama Perangi Narkoba

9 Januari 2026 - 13:37 WIB

Kadis Perindag Lampung, Zimmi Skil Lakukan Operasi Pasar

30 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kekuatan Baru PAN Bandar Lampung, Firmansyah: Silaturahmi Perkuat Fondasi Partai

29 Desember 2025 - 16:23 WIB

Trending di Daerah