Menu

Mode Gelap
Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana, Perbati Lampung Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Siswa MIN 1 Pesawaran Juara IPAS Lampung, Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional Turnamen Liga E-Sport Provinsi Lampung, ESI Kota Bandar Lampung Pimpin Klasemen Baru Launching, Nusantara Lampung FC Taklukan Sriwijaya FC 3-0 Launching Klub Nusantara Lampung FC, Arie Nanda Djausal : Harga Mati Lolos Liga 1 dan 2 Nusantara Lampung FC Launching 12 Oktober 2025, Siap Lawan Sriwijaya FC Dalam Laga Uji Coba

Hukum & Kriminal

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2

badge-check


					LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Desak Transparansi Anggaran di BBWS, Soroti Dugaan Korupsi di Bidang OP SDA 2 Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 2 Juni 2025 – LSM Triga Nusantara Indonesia (TRINUSA) DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, mendesak transparansi pengelolaan anggaran di Balai Besar Way Mesuji Sekampung (BBWS), khususnya pada Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya (OP SDA) 2.

Desakan ini menyusul temuan indikasi korupsi dan praktik tidak transparan dalam pelaksanaan proyek senilai Rp40 miliar lebih selama tahun 2024-2025 .

Surat Klarifikasi dan Tuntutan Keterbukaan Informasi :
Faqih menyatakan, TRINUSA telah melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi kepada Satker OP SDA 2 BBWS meminta penjelasan resmi terkait anggaran yang diduga sarat kepentingan.

“Kami meminta keterbukaan informasi lengkap mengenai kegiatan OP SDA 2, termasuk laporan progres dan realisasi fisik pekerjaan,” tegasnya.

Dua kegiatan yang menjadi sorotan adalah:
1. Kegiatan OPLAH yang tersebar di beberapa wilayah Lampung.
2. Babatan Rumput, Pembersihan Gulma, dan Pengangkatan Sedimen di tanggul saluran air.
Kedua kegiatan ini diduga dikondisikan secara sistematis oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengalirkan dana tanpa hasil kerja yang jelas .

Bukti Investigasi dan Tindak Lanjut Hukum :
Tim investigasi TRINUSA telah mengumpulkan bukti kuat, termasuk ketidakoptimalan pengerukan saluran air di Kabupaten Mesuji, Lampung Timur dan absennya plang proyek sebagai bentuk pelanggaran transparansi.

“Kami akan segera menembukkan temuan ini ke Kementerian PUPR Ditjen Sumber Daya Air, BPK, serta aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung,” ungkap Faqih. Pelaku yang terbukti bersalah bisa dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Pentingnya Pengawasan Publik dan Refleksi Kasus Serupa :
Faqih menekankan, lemahnya pengawasan internal dan minimnya akses publik terhadap data anggaran membuka ruang korupsi, mirip kasus Embung Gumpitan di Sukabumi yang diduga bermasalah akibat mark-up.

TRINUSA mendorong BBWS segera mempublikasikan laporan keuangan dan progres fisik proyek agar masyarakat bisa ikut mengawasi .

Tuntutan Segera kepada Pemerintah :
Dalam waktu dekat, TRINUSA akan memastikan audit menyeluruh oleh BPK untuk periode 2024-2025.

“Uang negara harus digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegas Faqih. Langkah ini diharapkan menjadi preseden baik bagi peningkatan akuntabilitas proyek infrastruktur air di Indonesia.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana, Perbati Lampung Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet

15 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Siswa MIN 1 Pesawaran Juara IPAS Lampung, Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

15 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Turnamen Liga E-Sport Provinsi Lampung, ESI Kota Bandar Lampung Pimpin Klasemen

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Baru Launching, Nusantara Lampung FC Taklukan Sriwijaya FC 3-0

12 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Launching Klub Nusantara Lampung FC, Arie Nanda Djausal : Harga Mati Lolos Liga 1 dan 2

12 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Trending di Daerah