Menu

Mode Gelap
IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!” Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan

Hukum & Kriminal

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

badge-check


					LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 23 Juni 2025 – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3KG di sejumlah wilayah Lampung. Harga gas yang semestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000/tabung, kini melambung hingga Rp35.000–Rp40.000. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pelanggaran HET dan Dugaan Mafia Distribusi
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, komponen harga LPG 3KG seharusnya terdiri dari:

Harga Jual Eceran (HJE): Rp12.750

Biaya Operasional & Angkut: Rp4.250

Harga Agen ke Pangkalan: Rp17.000

Margin Pangkalan: Rp3.000

HET Pangkalan: Rp20.000

Namun, praktik di lapangan menunjukkan:

Markup Harga oleh Pihak Ketiga: PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung diduga melepas distribusi ke SPBE swasta, yang menambah biaya distribusi ilegal sebesar Rp4.250, melanggar Pergub.

Pengurangan Berat Tabung: Dugaan kecurangan oknum distributor dalam pengisian gas.

Kegagalan Sistem Hulu-Hilir: Pertamina dinilai gagal memutus mata rantai panjang distribusi yang memicu spekulasi harga.

Faqih Fakhrozi menegaskan:
“Pertamina harus mengambil alih distribusi langsung ke pangkalan. Negara memberi subsidi untuk jaring pengaman sosial, bukan untuk dikorupsi oknum!”

Dugaan Penyimpangan Keuangan GM Pertamina
LSM TRINUSA juga mengungkap anomali kekayaan General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Erwin Dwiyanto:

Total kekayaan naik 321,93% (2020: Rp2,26 miliar → 2024: Rp9,53 miliar).

Aset Tanah & Bangunan: Rp1,56 miliar → Rp5,83 miliar (naik 272,98%).

Kas & Setara Kas: Rp461 juta → Rp2,65 miliar (naik 475%).

“Lonjakan fantastis ini harus diusut KPK. Jangan sampai BUMN jadi sarang rente!” tegas Faqih.

Tuntutan Hukum
Pelanggaran Harga:

Pasal 107 UU No. 22/2001 tentang Migas: Ancaman pidana bagi pelaku manipulasi distribusi.

UU Perlindungan Konsumen: Pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Penyimpangan Keuangan:

UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999): Ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup.

Aksi Selanjutnya:

LSM TRINUSA akan laporkan kasus ini ke KPK, PPATK, dan Komisi VII DPR.

Mendesak audit forensik terhadap transaksi keuangan Erwin Dwiyanto.

Tuntutan kepada Pertamina:

Penyesuaian Harga: Segera turunkan harga sesuai HET.

Evaluasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta yang bermasalah.

Transparansi: Buka data distribusi dan audit internal.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPHI Kedondong Resmi Dilantik, Dorong Kemandirian dan Inovasi Program

10 Juli 2025 - 11:54 WIB

Kominfo Pesawaran: Foto Resmi Bupati-Wabup Akan Dirilis Lewat Kanal Pemerintah

10 Juli 2025 - 08:09 WIB

Mukhlis Basri Anggota DPR RI, Kritik Keras Sistem Pencatatan Penumpang Merak–Bakauheni: “Tidak Ada Nama, Tidak Ada Data!”

8 Juli 2025 - 13:58 WIB

Transisi Kepemimpinan: DPRD Pesawaran Ajukan Pengesahan Bupati-Wakil Bupati Terpilih ke Kemendagri

5 Juli 2025 - 06:49 WIB

Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Mukhlis Basri: Pancasila Harus Dihidupkan dalam Tindakan

30 Juni 2025 - 11:20 WIB

Trending di Daerah