Menu

Mode Gelap
Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana, Perbati Lampung Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet Siswa MIN 1 Pesawaran Juara IPAS Lampung, Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional Turnamen Liga E-Sport Provinsi Lampung, ESI Kota Bandar Lampung Pimpin Klasemen Baru Launching, Nusantara Lampung FC Taklukan Sriwijaya FC 3-0 Launching Klub Nusantara Lampung FC, Arie Nanda Djausal : Harga Mati Lolos Liga 1 dan 2 Nusantara Lampung FC Launching 12 Oktober 2025, Siap Lawan Sriwijaya FC Dalam Laga Uji Coba

Hukum & Kriminal

LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

badge-check


					LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025 Perbesar

KASANEWS.COM – Bandarlampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Lampung melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan tanah untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung, disertai bukti-bukti otentik yang mengindikasikan adanya mark-up harga dan pembayaran fiktif.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, dalam keterangannya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna mengaudit proses pengadaan tanah tersebut.

“Kami telah menyampaikan laporan pengaduan dilengkapi dokumen transfer dana pembayaran lahan yang diduga mengalami penggelembungan nilai serta indikasi pembayaran fiktif,” tegas Fakhrozi.

Bukti dan Modus Dugaan Korupsi
LSM Trinusa mengklaim memiliki dokumen pendukung, termasuk:
1. Bukti transfer dana pembebasan lahan yang menunjukkan nominal tidak wajar.
2. Dokumen pembayaran fiktif, di mana dana dikucurkan namun tidak diterima oleh pemilik lahan yang sah.
3. Analisis harga pasar tanah, yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan oknum tertentu.

Tuntutan dan Rencana Aksi:
Selain pelaporan, Trinusa akan menggelar unjuk rasa di depan KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025 untuk mendorong proses hukum.

“Kami mendesak Kejati dan Polda Lampung segera menindaklanjuti dengan penyidikan serius. Jika perlu, KPK harus turun tangan,” tambah Fakhrozi.

Respons Aparat Penegak Hukum:
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung dan Polda Lampung belum meberikan Tanggapan Resmi.

Implikasi Kasus,
Jika terbukti, kasus ini berpotensi:
– Merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
– Menyeret pejabat terkait di Pemkab Pesisir Barat periode 2016.
– Mengungkap jaringan korupsi pengadaan lahan di Lampung.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Silaturahmi dan Rapat Perdana, Perbati Lampung Fokus Tingkatkan Prestasi Atlet

15 Oktober 2025 - 05:46 WIB

Siswa MIN 1 Pesawaran Juara IPAS Lampung, Akan Wakili Pesawaran di Olimpiade Madrasah Nasional

15 Oktober 2025 - 03:53 WIB

Turnamen Liga E-Sport Provinsi Lampung, ESI Kota Bandar Lampung Pimpin Klasemen

13 Oktober 2025 - 09:26 WIB

Baru Launching, Nusantara Lampung FC Taklukan Sriwijaya FC 3-0

12 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Launching Klub Nusantara Lampung FC, Arie Nanda Djausal : Harga Mati Lolos Liga 1 dan 2

12 Oktober 2025 - 11:18 WIB

Trending di Daerah