Menu

Mode Gelap
Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB Musorkab Perdana ESI Pringsewu: Almira Nabila Fauzi Resmi Menjadi Ketua Terpilih

Hukum & Kriminal

LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025

badge-check


					LSM Trinusa Lampung Laporkan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Pesisir Barat 2016 ke Kejati & Polda, Rencana Unjuk Rasa di KPK-Kejagung 5 Mei 2025 Perbesar

KASANEWS.COM – Bandarlampung – LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD Provinsi Lampung melaporkan dugaan praktik korupsi dalam pengadaan pembebasan lahan tanah untuk pembangunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tahun 2016.

Laporan tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Polda Lampung, disertai bukti-bukti otentik yang mengindikasikan adanya mark-up harga dan pembayaran fiktif.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa DPD Lampung, Faqih Fakhrozi, dalam keterangannya, mendesak aparat penegak hukum untuk segera membentuk tim khusus (timsus) guna mengaudit proses pengadaan tanah tersebut.

“Kami telah menyampaikan laporan pengaduan dilengkapi dokumen transfer dana pembayaran lahan yang diduga mengalami penggelembungan nilai serta indikasi pembayaran fiktif,” tegas Fakhrozi.

Bukti dan Modus Dugaan Korupsi
LSM Trinusa mengklaim memiliki dokumen pendukung, termasuk:
1. Bukti transfer dana pembebasan lahan yang menunjukkan nominal tidak wajar.
2. Dokumen pembayaran fiktif, di mana dana dikucurkan namun tidak diterima oleh pemilik lahan yang sah.
3. Analisis harga pasar tanah, yang diduga dimanipulasi untuk keuntungan oknum tertentu.

Tuntutan dan Rencana Aksi:
Selain pelaporan, Trinusa akan menggelar unjuk rasa di depan KPK dan Kejaksaan Agung pada 5 Mei 2025 untuk mendorong proses hukum.

“Kami mendesak Kejati dan Polda Lampung segera menindaklanjuti dengan penyidikan serius. Jika perlu, KPK harus turun tangan,” tambah Fakhrozi.

Respons Aparat Penegak Hukum:
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejati Lampung dan Polda Lampung belum meberikan Tanggapan Resmi.

Implikasi Kasus,
Jika terbukti, kasus ini berpotensi:
– Merugikan keuangan negara miliaran rupiah.
– Menyeret pejabat terkait di Pemkab Pesisir Barat periode 2016.
– Mengungkap jaringan korupsi pengadaan lahan di Lampung.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri

26 Juni 2025 - 12:17 WIB

Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung

26 Juni 2025 - 05:27 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

24 Juni 2025 - 06:50 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

23 Juni 2025 - 05:00 WIB

Trending di Daerah