Menu

Mode Gelap
Gelar Kajian Fikih Anak Sholehah, MIN 1 Pesawaran Ajari Siswi Ilmu Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama PSSI Mesuji Hadiri Pembukaan Turnamen Tahunan SMK Setia Bakti, Iqbal Wahyu: Mari Jaga Tradisi Olahraga Gelar HUT Ke-51 IWAPI Lampung, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Ekonomi Digital HIPMI Lampung Gelar Sosialisasi Pasar Digital, Komitmen Dukung UMKM Lokal Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Langsung Jembatan Viral di Lampung Timur Ketua DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Polri Tetap Dibawah Presiden Sesuai Konstitusi

Nasional

May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial

badge-check


					May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Lampung turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Titik aksi dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura, yang menjadi ikon perlawanan di pusat kota Bandar Lampung.

Aksi ini diikuti oleh beragam kelompok, mulai dari serikat buruh, mahasiswa, kelompok perempuan, hingga petani. Mereka membawa berbagai spanduk, poster, dan atribut perjuangan yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada rakyat kecil.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penerapan Upah Minimum Nasional sebesar Rp4 juta.

Selain itu, massa juga menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan tanpa memberikan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi para pekerja.

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan pembatalan Rancangan Undang-Undang Polri, sebagai bentuk protes terhadap dominasi militer dalam kehidupan sipil serta potensi represi terhadap gerakan rakyat.

Tuntutan lainnya mencakup:

1. Penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak

2. Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja

3. Pelaksanaan reforma agraria sejati

4. Pemberian jaminan perlindungan sosial yang transformatif dan menyeluruh

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Basirudin menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi rakyat untuk terus menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja.

“Setiap May Day, kami akan terus turun ke jalan. Pemerintah harus membuat regulasi yang benar-benar berpihak kepada buruh dan rakyat kecil, bukan hanya kepada pengusaha,” ujar Basirudin.

Ia menekankan bahwa tuntutan kenaikan upah minimum hingga Rp4 juta bukanlah angka yang mengada-ada, melainkan cerminan dari kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga dan beban hidup yang terus meningkat.

“Dengan upah Rp4 juta, buruh bisa hidup lebih layak. Daya beli meningkat, roda ekonomi lokal pun ikut bergerak. Ini bukan hanya soal buruh, tapi soal keberlangsungan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Aksi berlangsung secara tertib dengan kawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan, dengan komitmen akan terus mengawal isu-isu buruh dan keadilan sosial di Lampung.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Kajian Fikih Anak Sholehah, MIN 1 Pesawaran Ajari Siswi Ilmu Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama

11 Februari 2026 - 10:37 WIB

PSSI Mesuji Hadiri Pembukaan Turnamen Tahunan SMK Setia Bakti, Iqbal Wahyu: Mari Jaga Tradisi Olahraga

11 Februari 2026 - 06:44 WIB

Gelar HUT Ke-51 IWAPI Lampung, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Ekonomi Digital

10 Februari 2026 - 08:09 WIB

HIPMI Lampung Gelar Sosialisasi Pasar Digital, Komitmen Dukung UMKM Lokal

5 Februari 2026 - 10:08 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Langsung Jembatan Viral di Lampung Timur

1 Februari 2026 - 15:33 WIB

Trending di Daerah