Menu

Mode Gelap
Kejari Pesawaran Gelar Rapat Pakem: Sinergi Antar Instansi Cegah Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme Sinergi PKH dan Baznas: Penyaluran Kursi Roda untuk Tingkatkan Mobilitas Warga Miskin di Tegineneng Audiensi ESI Kota Bandar Lampung: Perkenalan Pengurus dan Dukungan untuk Turnamen Hari Anak Nasional: MIN 1 Pesawaran Adakan Senam Ceria dan Deklarasi Anti Bullying HIPMI Lampung Gelar Rapat Strategis: Pembentukan Badan Semi Otonom untuk Memperkuat Kaderisasi dan Jaringan Bisnis Ketua MUI Pesawaran: LGBT dan Penyimpangan Seksual Merusak Moral Bangsa

Nasional

May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial

badge-check


					May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Lampung turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Titik aksi dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura, yang menjadi ikon perlawanan di pusat kota Bandar Lampung.

Aksi ini diikuti oleh beragam kelompok, mulai dari serikat buruh, mahasiswa, kelompok perempuan, hingga petani. Mereka membawa berbagai spanduk, poster, dan atribut perjuangan yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada rakyat kecil.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penerapan Upah Minimum Nasional sebesar Rp4 juta.

Selain itu, massa juga menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan tanpa memberikan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi para pekerja.

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan pembatalan Rancangan Undang-Undang Polri, sebagai bentuk protes terhadap dominasi militer dalam kehidupan sipil serta potensi represi terhadap gerakan rakyat.

Tuntutan lainnya mencakup:

1. Penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak

2. Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja

3. Pelaksanaan reforma agraria sejati

4. Pemberian jaminan perlindungan sosial yang transformatif dan menyeluruh

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Basirudin menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi rakyat untuk terus menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja.

“Setiap May Day, kami akan terus turun ke jalan. Pemerintah harus membuat regulasi yang benar-benar berpihak kepada buruh dan rakyat kecil, bukan hanya kepada pengusaha,” ujar Basirudin.

Ia menekankan bahwa tuntutan kenaikan upah minimum hingga Rp4 juta bukanlah angka yang mengada-ada, melainkan cerminan dari kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga dan beban hidup yang terus meningkat.

“Dengan upah Rp4 juta, buruh bisa hidup lebih layak. Daya beli meningkat, roda ekonomi lokal pun ikut bergerak. Ini bukan hanya soal buruh, tapi soal keberlangsungan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Aksi berlangsung secara tertib dengan kawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan, dengan komitmen akan terus mengawal isu-isu buruh dan keadilan sosial di Lampung.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejari Pesawaran Gelar Rapat Pakem: Sinergi Antar Instansi Cegah Penyimpangan Aliran Kepercayaan dan Radikalisme

31 Juli 2025 - 14:51 WIB

Sinergi PKH dan Baznas: Penyaluran Kursi Roda untuk Tingkatkan Mobilitas Warga Miskin di Tegineneng

24 Juli 2025 - 11:25 WIB

Audiensi ESI Kota Bandar Lampung: Perkenalan Pengurus dan Dukungan untuk Turnamen

23 Juli 2025 - 16:54 WIB

Hari Anak Nasional: MIN 1 Pesawaran Adakan Senam Ceria dan Deklarasi Anti Bullying

23 Juli 2025 - 12:00 WIB

HIPMI Lampung Gelar Rapat Strategis: Pembentukan Badan Semi Otonom untuk Memperkuat Kaderisasi dan Jaringan Bisnis

22 Juli 2025 - 13:32 WIB

Trending di Daerah