Menu

Mode Gelap
Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB Musorkab Perdana ESI Pringsewu: Almira Nabila Fauzi Resmi Menjadi Ketua Terpilih

Nasional

May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial

badge-check


					May Day Lampung : Ratusan Massa Desak Upah Minimum Nasional Rp4 Juta dan Cabut UU Kontroversial Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ratusan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Lampung turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Kamis (1/5/2025). Titik aksi dipusatkan di Bundaran Tugu Adipura, yang menjadi ikon perlawanan di pusat kota Bandar Lampung.

Aksi ini diikuti oleh beragam kelompok, mulai dari serikat buruh, mahasiswa, kelompok perempuan, hingga petani. Mereka membawa berbagai spanduk, poster, dan atribut perjuangan yang mencerminkan keresahan masyarakat terhadap kondisi ketenagakerjaan dan kebijakan pemerintah yang dianggap belum berpihak pada rakyat kecil.
Salah satu tuntutan utama yang disuarakan adalah penerapan Upah Minimum Nasional sebesar Rp4 juta.

Selain itu, massa juga menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang dinilai hanya menguntungkan perusahaan tanpa memberikan jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi para pekerja.

Tak hanya itu, massa juga mendesak pencabutan Undang-Undang TNI dan pembatalan Rancangan Undang-Undang Polri, sebagai bentuk protes terhadap dominasi militer dalam kehidupan sipil serta potensi represi terhadap gerakan rakyat.

Tuntutan lainnya mencakup:

1. Penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak

2. Pembatalan UU Omnibus Law Cipta Kerja

3. Pelaksanaan reforma agraria sejati

4. Pemberian jaminan perlindungan sosial yang transformatif dan menyeluruh

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Basirudin menegaskan bahwa Hari Buruh Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum konsolidasi rakyat untuk terus menyuarakan keadilan sosial dan hak-hak pekerja.

“Setiap May Day, kami akan terus turun ke jalan. Pemerintah harus membuat regulasi yang benar-benar berpihak kepada buruh dan rakyat kecil, bukan hanya kepada pengusaha,” ujar Basirudin.

Ia menekankan bahwa tuntutan kenaikan upah minimum hingga Rp4 juta bukanlah angka yang mengada-ada, melainkan cerminan dari kebutuhan hidup layak di tengah kenaikan harga dan beban hidup yang terus meningkat.

“Dengan upah Rp4 juta, buruh bisa hidup lebih layak. Daya beli meningkat, roda ekonomi lokal pun ikut bergerak. Ini bukan hanya soal buruh, tapi soal keberlangsungan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Aksi berlangsung secara tertib dengan kawalan aparat kepolisian. Massa membubarkan diri usai menyampaikan tuntutan, dengan komitmen akan terus mengawal isu-isu buruh dan keadilan sosial di Lampung.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Fery Ikhsan: Pasca Putusan MK, KPU Pesawaran Segera Melakukan Pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih

26 Juni 2025 - 17:05 WIB

Nanda–Anton Menang Sah! MK Tolak Gugatan Supri–Suri

26 Juni 2025 - 12:17 WIB

Sekda Marindo Tanggapi Isu Terkait Data Tidak Valid Anggaran BPKAD Yang Disampaikan LSM BIDIK Lampung

26 Juni 2025 - 05:27 WIB

LSM Triga Nusantara Indonesia DPD Lampung Soroti Lonjakan Fantastis Harta Pejabat Pertamina Sumbagsel: Sekjen Faqih Fahrozi Minta KPK Bertindak Tegas

24 Juni 2025 - 06:50 WIB

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

23 Juni 2025 - 05:00 WIB

Trending di Daerah