KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Ketua Umum BPD HIPMI Lampung, Gilang Ramadhan sampaikan seluruh pengurus yang terjaring dalam kasus karaoke di Hotel Grand Mercure bersama BNNP Lampung telah resmi nonaktif, di Ruang Rapat HIPMI, Rabu (3/9/2025).
Mereka disebut sudah mengajukan surat pengunduran diri sejak Jumat, 29 Agustus 2025.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah menjadi mitra HIPMI Lampung. Namun perlu saya luruskan, semua oknum anggota maupun pengurus yang terlibat sudah nonaktif. Kami juga telah menunjuk Plt untuk mengisi kekosongan jabatan,” ujar Gilang Ramadhan.
Menurutnya, rapat pleno BPD HIPMI Lampung telah memutuskan penunjukan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) sesuai dengan aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Untuk posisi Plt Bendahara Umum kini jabatan diisi oleh Riski Apriadi. Selain itu, Nusantara dan Arienaldo Rahman menjabat sebagai Ketua Bidang 1 dan Ketua Bidang 3, sementara Nurul Azmi ditunjuk sebagai Plt Wakil Sekretaris Umum Bidang 1.
Adapun jabatan Wakil Bendahara Umum dan Kompartemen Pertambangan kini dijabat oleh Selfia Alke Mega dan Megi Irawan.
“Prinsipnya, HIPMI Lampung adalah organisasi profesional yang menjunjung tinggi etika, integritas, dan kepatuhan pada hukum. Langkah-langkah tegas ini kami ambil untuk menjaga marwah organisasi,” tegas Gilang.
Lebih lanjut ia menambahkan, HIPMI Lampung akan terus menjalankan roda organisasi dengan solid meski sempat diterpa ujian besar.
“Kami sudah menunjukkan ketegasan dengan langkah-langkah konstruktif sesuai aturan. Semua personal yang ditunjuk siap mengemban amanah dan menjalankan kerja-kerja organisasi,” tutupnya. (*)
Editor: RNSP