Menu

Mode Gelap
Rapat Perdana Golkar Lampung Selatan, Targetkan Elektabilitas Naik Pesat Ikhtiar GRANAT Selamatkan Masa Depan Bangsa GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN, Tony Eka: Sinergi Bersama Perangi Narkoba Kadis Perindag Lampung, Zimmi Skil Lakukan Operasi Pasar Kekuatan Baru PAN Bandar Lampung, Firmansyah: Silaturahmi Perkuat Fondasi Partai Digitalisasi UMKM Lampung: Website Profesional Jadi Kunci Daya Saing Bisnis Lokal

Hukum & Kriminal

Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar

badge-check


					Kejati Lampung Tetapkan Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Tersangka Korupsi Proyek SPAM Rp8 Miliar Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung – Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun anggaran 2022 senilai Rp8 miliar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Dendi menjalani pemeriksaan maraton selama sekitar sembilan jam di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Senin malam, (27/10/2025).

Usai diperiksa, Dendi keluar dari ruang penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dengan rompi khas tahanan korupsi dan langsung digiring ke mobil tahanan.

Sebelumnya, Dendi memenuhi panggilan penyidik Kejati setelah sempat mangkir pada pemanggilan keempat pekan lalu. Pemeriksaan ini menjadi kali keempat dirinya hadir di hadapan penyidik.

Selain Dendi, penyidik juga memeriksa Syahril, kontraktor pemenang tender proyek SPAM Pesawaran, yang sebelumnya absen dengan alasan sakit.

Dua saksi lainnya yang turut dimintai keterangan adalah Kepala Dinas PUPR Pesawaran, Zainal Fikri, serta Adal, salah satu rekanan proyek.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap tiga orang pada hari itu.

“Yang saya dapat tiga itu, Kadis PUPR sekarang, Zainal Fikri, dan dua orang lagi, tapi saya belum tahu jabatan atau perannya,” kata Ricky kepada wartawan, Senin malam.

Sumber internal Kejati Lampung membenarkan kehadiran Dendi di Gedung Adhyaksa tersebut sejak siang hari.

“Datang kelihatan pucat,” ujar sumber yang mengetahui proses pemeriksaan itu.

Proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian PUPR.

Penyidik menduga telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah. (*)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rapat Perdana Golkar Lampung Selatan, Targetkan Elektabilitas Naik Pesat

12 Januari 2026 - 11:57 WIB

Ikhtiar GRANAT Selamatkan Masa Depan Bangsa

10 Januari 2026 - 15:55 WIB

GRANAT Lampung Gelar Workshop dan Orientasi P4GN, Tony Eka: Sinergi Bersama Perangi Narkoba

9 Januari 2026 - 13:37 WIB

Kadis Perindag Lampung, Zimmi Skil Lakukan Operasi Pasar

30 Desember 2025 - 13:31 WIB

Kekuatan Baru PAN Bandar Lampung, Firmansyah: Silaturahmi Perkuat Fondasi Partai

29 Desember 2025 - 16:23 WIB

Trending di Daerah