Menu

Mode Gelap
Gelar Kajian Fikih Anak Sholehah, MIN 1 Pesawaran Ajari Siswi Ilmu Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama PSSI Mesuji Hadiri Pembukaan Turnamen Tahunan SMK Setia Bakti, Iqbal Wahyu: Mari Jaga Tradisi Olahraga Gelar HUT Ke-51 IWAPI Lampung, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Ekonomi Digital HIPMI Lampung Gelar Sosialisasi Pasar Digital, Komitmen Dukung UMKM Lokal Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Langsung Jembatan Viral di Lampung Timur Ketua DPD PSI Bandar Lampung Tegaskan Polri Tetap Dibawah Presiden Sesuai Konstitusi

Politik

KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan

badge-check


					KPU Pesawaran Tetapkan Bupati Terpilih, Dede Fadhilah: Ini Amanat Hukum yang Harus Dijalankan Perbesar

KASANEWS.COM – Pesawaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Nanda Indira dan Antonius M. Ali hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024, Hotel Emersia, Senin (30/6/2025)

Penetapan ini menjadi rangkaian akhir dari proses panjang tim kuasa hukum kedua paslon di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan kepala daerah.

Anggota KPU Pesawaran, Dede Fadhilah, mengapresiasi dan bersyukur setelah penetapan dilakukan, dokumen hasilnya langsung diserahkan kepada DPRD Pesawaran untuk ditindaklanjuti dalam rapat paripurna tanggal 1 Juli 2025.

“Ya alhamdulillah hari ini kpu pesawaran telah melaksanakan rapat pleno penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih, terimakasih kepada seluruh pihak yang ikut serta mensukseskan rangkaian ini.” ungkap Dede

Ia menambahkan bahwa, penetapan ini berdasarkan putusan MK pada 26 juni 2025 dan sesuai dengan surat dinas nomor 1117 dari KPU RI tentang penjelasan penetapan pasca pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Penetapan hari ini berdasarkan putusan MK pada 26 juni 2025 yang sama-sama harus kita hormati dan wajib dilaksanakan oleh KPU Pesawaran, ini juga sesuai dengan surat dinas nomor 1117 dari KPU RI tentang penjelasan penetapan Pasangan Calon terpilih pasca pengucapan putusan Mahkamah Konstitusi.” lanjut Dede

Disampaikan juga bahwa setelah penetapan hari ini, pada tanggal 1 Juli 2025 KPU akan melaporkan hasil pleno untuk dilakukan pengesahan/pengangkatan paslon terpilih kepada DPRD Kabupaten Pesawaran.

“Selanjutnya besok kami akan melaporkan hasil pleno untuk pengesahan/pengangkatan paslon terpilih ke DPRD Pesawaran.” tutup Dede Fadhilah

Penetapan ini menandai berakhirnya dinamika panjang Pilkada Pesawaran 2024 yang sempat berujung sengketa di MK.

Semua pihak berharap tahapan selanjutnya, yakni pelantikan kepala daerah terpilih, dapat berjalan lancar dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Pesawaran.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gelar Kajian Fikih Anak Sholehah, MIN 1 Pesawaran Ajari Siswi Ilmu Haid dari Sisi Kesehatan dan Agama

11 Februari 2026 - 10:37 WIB

PSSI Mesuji Hadiri Pembukaan Turnamen Tahunan SMK Setia Bakti, Iqbal Wahyu: Mari Jaga Tradisi Olahraga

11 Februari 2026 - 06:44 WIB

Gelar HUT Ke-51 IWAPI Lampung, Sinergi Lintas Sektor Perkuat Fondasi Ekonomi Digital

10 Februari 2026 - 08:09 WIB

HIPMI Lampung Gelar Sosialisasi Pasar Digital, Komitmen Dukung UMKM Lokal

5 Februari 2026 - 10:08 WIB

Bupati Ela Siti Nuryamah Tinjau Langsung Jembatan Viral di Lampung Timur

1 Februari 2026 - 15:33 WIB

Trending di Daerah