KASANEWS.COM – Bandarlampung, 26 Juni 2025 – Terkait Isu yang disoroti oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Bongkar Indikasi Korupsi (LSM BIDIK) Provinsi Lampung keras dugaan praktik pengelolaan anggaran tidak wajar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung, yang terjadi di era kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung, Marindo.
Hal ini langsung diberikan tanggapan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung tersebut.

Tanggapan disampaikan oleh Sekda Marindo terhadap pernyataan Ketua LSM BIDIK Provinsi Lampung, Gustama Peryanda S.E, yang menyatakan secara tegas temuan dugaan kebocoran anggaran dan mark up (markup) kegiatan di lingkungan BPKAD. Beliau menyampaikan data ini tidak valid dan sangat tidak benar.
“Saya sampaikan kepada seluruh insan pers, bahwa yang disampaikan oleh LSM BIDIK Lampung tidak benar, mereka cenderung fitnah. harus punya data akurat dan valid agar tidak menyampaikan informasi bohong.” ungkap Marindo
Setelah di konfirmasi, Sekretaria Daerah Lampung tersebut meminta LSM BIDIK Lampung untuk evaluasi terkait penyampaian informasi apapun, agar tidak selalu menyudutkan salah satu pihak.
“kami akan menuntut terkait tentang apapun informasi yang tidak benar, karena itu fitnah dan pencemaran nama baik.” tutup Marindo
Hal ini kami konfirmasi langsung melalui via whatapps terhadap Sekretaris Daerah Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M.
Editor: kasamediatama