Menu

Mode Gelap
Camat Irwan Rosa: Pesawaran Maju, Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal Nurul Azmi: HUT Pesawaran Momentum Refleksi Peran Pemuda dan Kepemimpinan Daerah Kepala MIN 1 Pesawaran: HUT ke-18 Momentum Majukan Pendidikan dan Pelayanan Publik Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Dijadwalkan Akhir Juli, Kapolri Hadir Langsung Menuju Musorkab 2025, KONI Pesawaran Tancap Gas Bentuk Panitia dan Tim Penjaringan MIN 1 Pesawaran Sambut Tahun Ajaran Baru dengan Harapan, Motivasi, dan Cinta Ilmu

Hukum & Kriminal

LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB

badge-check


					LSM TRINUSA DPD PROVINSI LAMPUNG SOROTI KELANGKAAN GAS LPG 3KG: DESAK PERTAMINA PATRA NIAGA BERTANGGUNG JAWAB Perbesar

KASANEWS.COM – Bandar Lampung, 23 Juni 2025 – LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung melalui Sekretaris Jenderalnya, Faqih Fakhrozi, menyoroti kelangkaan dan lonjakan harga gas LPG 3KG di sejumlah wilayah Lampung. Harga gas yang semestinya dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19.000/tabung, kini melambung hingga Rp35.000–Rp40.000. Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat, khususnya kalangan menengah ke bawah.

Pelanggaran HET dan Dugaan Mafia Distribusi
Berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung No. G/816/V.25/HK/2024, komponen harga LPG 3KG seharusnya terdiri dari:

Harga Jual Eceran (HJE): Rp12.750

Biaya Operasional & Angkut: Rp4.250

Harga Agen ke Pangkalan: Rp17.000

Margin Pangkalan: Rp3.000

HET Pangkalan: Rp20.000

Namun, praktik di lapangan menunjukkan:

Markup Harga oleh Pihak Ketiga: PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung diduga melepas distribusi ke SPBE swasta, yang menambah biaya distribusi ilegal sebesar Rp4.250, melanggar Pergub.

Pengurangan Berat Tabung: Dugaan kecurangan oknum distributor dalam pengisian gas.

Kegagalan Sistem Hulu-Hilir: Pertamina dinilai gagal memutus mata rantai panjang distribusi yang memicu spekulasi harga.

Faqih Fakhrozi menegaskan:
“Pertamina harus mengambil alih distribusi langsung ke pangkalan. Negara memberi subsidi untuk jaring pengaman sosial, bukan untuk dikorupsi oknum!”

Dugaan Penyimpangan Keuangan GM Pertamina
LSM TRINUSA juga mengungkap anomali kekayaan General Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Lampung, Erwin Dwiyanto:

Total kekayaan naik 321,93% (2020: Rp2,26 miliar → 2024: Rp9,53 miliar).

Aset Tanah & Bangunan: Rp1,56 miliar → Rp5,83 miliar (naik 272,98%).

Kas & Setara Kas: Rp461 juta → Rp2,65 miliar (naik 475%).

“Lonjakan fantastis ini harus diusut KPK. Jangan sampai BUMN jadi sarang rente!” tegas Faqih.

Tuntutan Hukum
Pelanggaran Harga:

Pasal 107 UU No. 22/2001 tentang Migas: Ancaman pidana bagi pelaku manipulasi distribusi.

UU Perlindungan Konsumen: Pidana 5 tahun atau denda Rp2 miliar.

Penyimpangan Keuangan:

UU Tipikor (Pasal 12B & 12C UU No. 31/1999): Ancaman pidana 20 tahun hingga seumur hidup.

Aksi Selanjutnya:

LSM TRINUSA akan laporkan kasus ini ke KPK, PPATK, dan Komisi VII DPR.

Mendesak audit forensik terhadap transaksi keuangan Erwin Dwiyanto.

Tuntutan kepada Pertamina:

Penyesuaian Harga: Segera turunkan harga sesuai HET.

Evaluasi Distribusi: Hentikan kerja sama dengan SPBE swasta yang bermasalah.

Transparansi: Buka data distribusi dan audit internal.

Editor: RNSP

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Camat Irwan Rosa: Pesawaran Maju, Pelayanan Publik Harus Semakin Optimal

17 Juli 2025 - 05:32 WIB

Nurul Azmi: HUT Pesawaran Momentum Refleksi Peran Pemuda dan Kepemimpinan Daerah

17 Juli 2025 - 04:41 WIB

Kepala MIN 1 Pesawaran: HUT ke-18 Momentum Majukan Pendidikan dan Pelayanan Publik

17 Juli 2025 - 03:56 WIB

Peluncuran Bhayangkara Presisi Lampung FC Dijadwalkan Akhir Juli, Kapolri Hadir Langsung

15 Juli 2025 - 08:43 WIB

Menuju Musorkab 2025, KONI Pesawaran Tancap Gas Bentuk Panitia dan Tim Penjaringan

15 Juli 2025 - 06:48 WIB

Trending di Daerah